Benarkah Syiah Mencintai Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?

Benarkah Syiah Mencintai Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?


BENARKAH SYIAH MENCINTAI KELUARGA NABI SHALALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM
 
Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal

Agama Syiah menganggap dirinya sebagai pecinta keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka menampakkan diri seolah-olah hanya merekalah yang cinta kepada ahlul bait. Setelah itu, mereka menuduh Ahlus Sunnah (Islam) sebagai kelompok nawashib, yang bermakna membenci Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan membenci keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebenarnya, kalau menilai secara adil, kita akan mengetahui bahwa Ahlus Sunnah sangat mencintai keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak membenci seorang pun dari mereka yang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalil-dalil tentang keutamaan ahlul bait sangat banyak disebutkan dalam riwayat-riwayat Ahlus Sunnah, baik al- Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahlul bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (al-Ahzab: 33)

Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan ayat ini, “Yang tampak, ayat ini bersifat umum, mencakup seluruh keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dari kalangan istri-istrinya dan yang lainnya.” (Tafsir al-Qurtubi, 14/183)

Ahlus Sunnah juga meriwayatkan dari jalur Adi bin Tsabit, dari Zir, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Demi Allah yang membelah biji-bijian dan yang menciptakan makhluk. Sesungguhnya janji Nabi yang ummi  kepadaku, bahwa tidak ada yang mencintaiku selain seorang mukmin, dan tidak ada yang membenciku selain seorang munafik.” (HR. Muslim no. 78)

Seandainya Ahlus Sunnah membenci Ali radhiyallahu ‘anhu, sudah tentu mereka tidak akan meriwayatkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan beliau radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya. Hampir setiap kitab-kitab hadits yang menjadi rujukan Ahlus Sunnah menyebutkan keutamaan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara umum, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu secara khusus. Lantas bagaimana halnya dengan kaum Syiah? Jika kita memerhatikan riwayatriwayat dalam versi agama Syiah, kita akan mendapati sekian banyak riwayat yang justru melecehkan dan mendiskreditkan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah celaan mereka terhadap istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Telah disebutkan dalam Tafsir al-Qummi tatkala menjelaskan firman Allah Subhanahu wata’ala,

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا

“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orangorang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya.” (at-Tahrim: 10)

Ali bin Ibrahim menjelaskan ayat ini, makna ‘Allah memberi perumpamaan’ yaitu perumpamaan terhadap keduanya— Aisyah dan Hafshah, dua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata,Demi Allah, tidaklah yang dimaksud dengan ucapan ‘Keduanya telah berkhianat’ kecuali perbuatan keji (zina). Pasti akan ditegakkan hukum had terhadap si Fulanah ketika ia datang melalui jalan Bashrah, dan si Fulan menyukainya….tanpa ia menjelaskan siapa yang dimaksud ‘Fulan dan Fulanah’. Namun, perbuatan taqiyah ini disingkap oleh salah seorang Syaikh Syiah yang bernama al-Majlisi. Ia berkata, “Ucapannya ‘akan ditegakkan hukum had’, yang menegakkannya adalah al- Qaim  saat raj’ah. Dengan jelas Al-Majlisi menyebutkan dalam pasal tentang ghibah bahwa yang dimaksud adalah Aisyah Ummul Mukminin…. (Biharul Anwar, 22/241)

Yang dimaksud Raj’ah adalah keyakinan kaum Syiah tentang kembalinya Ali ke dunia setelah kematian. Syaikh al-Mufid berkata tentang keyakinan ini, “Siapa yang tinggi tingkat keimanannya dan yang paling besar membuat kerusakan, mereka semua akan kembali (ke dunia) setelah matinya.” (Awa’il al-Maqalat, hlm. 95)
Ibnul Atsir rahimahullah menyebutkan bahwa keyakinan ini berasal dari sebagian kaum Arab jahiliah. (an-Nihayah, 3/202) Bahkan, mereka mengafirkan sebagian kerabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya adalah Abbas bin Abdil Muththalib radhiyallahu ‘anhu, paman RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata tentang firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَمَن كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ فَهُوَ فِي الْآخِرَةِ أَعْمَىٰ وَأَضَلُّ سَبِيلًا

“Dan barang siapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (al-Isra: 72)

Kata mereka, ayat ini turun tentang Abbas radhiyallahu ‘anhu. (Rijal al-Kisysyi, hlm. 53) Demikian pula anak beliau, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Kitab al- Kafi mengisyaratkan tuduhan kekafiran terhadapnya dan menudingnya sebagai orang yang bodoh dan kurang akal. (Ushul al-Kafi, 1/247)

Disebutkan dalam kitab Rijal al- Kisysyi sebuah doa, “Ya Allah, laknatlah dua anak fulan, dan butakanlah penglihatan keduanya, sebagaimana Engkau telah membutakan hati keduanya. Butakanlah matanya sebagai tanda akan kebutaan hatinya.” Syaikh mereka yang bernama Husain al-Mushthafawi menerangkan doa ini, “Keduanya adalah Abdullah dan Ubaidullah bin Abbas.” (Rijal al-Kisysyi, hlm. 53)

Bahkan, dengan tegas disebutkan oleh pengarang kitab al-Kafi beberapa riwayat yang menerangkan bahwa barang siapa tidak beriman kepada imam dua belas, dia kafir, meskipun dia berasal dari keturunan Ali dan Fatimah. (al- Kafi, 1/372—374)

Read More
Silsilah Bantahan Prinsip-prinsip Hadadiyyah

Silsilah Bantahan Prinsip-prinsip Hadadiyyah




SILSILAH BANTAHAN PRINSIP-PRINSIP HADADIYYAH TERMASUK CIRI-CIRI AL HADADIYYAH :
  1. Kebencian dan pelecehan mereka terhadap para ulama salafiyyin zaman sekarang, terlebih lagi ulama Madinah. Bahkan sampai (membenci, mencelehkan) Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Abil Izz pensyarah (kitab Aqidah Thohawiyyah). Untuk menjatuhkan kedudukan mereka dan menolak ucapan-ucapan mereka.
  2. Ucapan mereka yang mentabdi’ (memvonis bid’ah) setiap orang yang terjatuh pada sebuah kebid’ahan. Dan Ibnu Hajar -Rahimahullohu- menurut mereka lebih keras dan lebih berbahaya (kebid’ahannya -pent) dibandingkan dengan Sayyid Qutub.
  3. Memvonis bid’ah, setiap orang yang tidak membid’ahkan orang yang terjatuh pada suatu kebid’ahan, memusuhinya dan memeranginya.
    Tidak cukup bagi mereka (Hadadiyyah -pent), engkau mengatakan : “Fulan memiliki pemikiran Asy’ariyyah atau Asy’ariy”, bahkan wajib bagimu untuk mengatakan : ” Fullan mubtadi”. Jika tidak, mereka akan memerangi, menghajr dan memvonis bid’ah orang tersebut.
  1. Haramnya “At Tarohhum” (mendo’akan “Rahimahullohu”) kepada Ahli bid’ah secara mutlak, tanpa membedakan apakah ia seorang Rofidhiy, Qodariy atau Jahmiy dengan seorang alim yang terjatuh pada suatu kebid’ahan.
  2. Memvonis bid’ah seorang yang mendoakan “Rahimahullohu” kepada seorang (alim -pent) semisal Abu Hanifah, Asy Syaukaniy, Ibnul Jauziy, Ibnu Hajar dan An Nawawiy.
  3. Sikap berlebih-lebihan mereka dalam menyampaikan kabar dusta dan mengaku-aku lebih unggul dalam ilmu, untuk bisa menjatuhkan (kedudukan -pent) para ulama kibar.
  4. Melaknat secara individu, sampai sebagian mereka melaknat Abu Hanifah dan sebagiannya lagi sampai mengkafirkannya.
  5. Mereka memiliki hubungan-hubungan dengan hizbiyyin, dan sebagian mereka dengan orang-orang fasiq. Pada waktu yang bersamaan, mereka memerangi Salafiyyin dan menyimpan rasa dendam yang sangat kepada mereka.
  6. Taqiyyah (sikap berdusta) yang melampaui batas.
  7. Mereka menulis, menggambil ilmu dari nama-nama yang majhul (yang tidak dikenal) dan para plagiat, yang apabila salah seorang mereka meninggal tidak diketahui siapa orangnya tidak pula jejaknya.
    Dengan sikap ini, mereka melebihi dari pada (syi’ah rafidhoh). Dikarenakan mereka dikenal dan ditulis sejarah mereka, jarh wa ta’dil yang memuat nama-nama dan keadaan (imam-imam) mereka. Walaupun mereka juga menggunakan prinsip taqiyyah dan menutup-nutupi.
  8. Mereka menolak prinsip-prinsip ahlus sunnah dalam permasalahan jarh wa ta’dil. Dan mereka meremehkan para imam jarh wa ta’dil serta prinsip-prinsipnya.
  9. Mereka menolak prinsip-prinsip ahlus sunnah dalam menimbang mashlahah wal mafsadah.
  10. Mereka menolak prinsip-prinsip ahlus sunnah dalam perkara bolehnya mengambil rukhsoh (keringanan) pada perkara prinsip dan kewajiban-kewajiban.
  11. Sikap mereka yang menutup-nutupi sebagian para ulama sunnah dalam rangka membuat makar dan tipu daya, dengan kebencian mereka terhadap (ulama tersebut), menyelisihi prinsip-prinsip, mauqif (sikap) dan manhaj mereka. Ini sebagaimana perbuatan rafidhoh, yang mereka menutup-nutupi (keadaan) ahlul bait.
  12. Mereka menyeru kepada taklid buta, sebagaimana keadaan syi’ah rofidhoh dan kelompok sufi yang ghuluw. Dan ini yang dimunculkan oleh Abdul Lathif Basyamil setelah kegagalan Mahmud Al Hadad dan para pengikutnya.
  13. Sikap Abdul Lathif Basyamil yang berpura-pura membela (dakwah) Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, setelah sebelumnya membuat-buat kebohongan terhadap Asy Syaikh Al Albaniy  sebagai musuh besarnya. Dengan dia berpura-pura membela Al Imam Muhammad (bin Abdul Wahhab) dan dakwahnya, serta Alu Su’ud akan bisa mengikat penduduk Madinah dengan (sikapnya) tersebut.
  14. Memfitnah Asy Syaikh Rabi’ dan orang-orang yang membela beliau di atas al haq, dari kalangan para ulama dan anggota Syabakah SAHAB as salafiyyah. Menuduh mereka dengan murjiah.
  15. Keserupaan mereka dengan rafidhoh dalam hal kedustaan, membenarkan dusta dan medustakan perkara yang benar. 
  16. Mereka membuat makar yang bertubi-tubi dengan sembunyi-sembunyi.Lihatlah apa yang mereka perbuat terhadap Syaikh Al Albaniy menampakan pemuliaan dan pembelaan kepada beliau, bahkan menuduh setiap orang yang mensifati beliau (Syaikh Al Albaniy -pent) dengan murjiah, bahwa mereka khowarij. Kemudian setelah itu mereka berbalik mencela beliau dan menuduhnya dengan murjiah dan menyelisihi manhaj salaf.
  17. Mereka saling ta’awun di atas dosa, permusuhan dan kedholiman. Saling menolong dalam kedustaan, kemaksiatan dan kaidah-kaidah yang bathil.
  18. Terus menerus dalam kebatilan yang tiada hentinya, kelancangan mereka memutarbalikan perkara yang haq menjadi bathil dan yang bathil menjadi al haq, kedustaan menjadi kejujuran dan kejujuran dianggap kedustaan. Menjadikan orang yang rendah, hina dianggap sebagai orang besar dan sebaliknya menjadikan ulama kibar sebagai orang yang hina dan rendah.
  19. Membangun al wala’ wal baro’ di atas individu tertentu, bahkan orang yang paling bodoh, yang paling dusta dan paling keras permusuhannya terhadap manhaj salaf dan para ulamanya.  Segala puji bagi hanya bagi Alloh Rabb semesta alam.

Disusun oleh : Abu Juhhad Al Jazairiy
(Dari kitab “Khuturoh Al Hadadiyyah Al Jadiddah” dan “Manhajul Hadadiyyah” Syaikh Rabi’ -hafidhohulloh-)

Sumber artikel : http://www.tasfiatarbia.org/vb/showthread.php?t=12718
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
Read More
Asy Syaikh Al-Fauzan Membantah Orang Yang Alergi Terhadap Bantahan

Asy Syaikh Al-Fauzan Membantah Orang Yang Alergi Terhadap Bantahan

ASY-SYAIKH AL-FAUZAN MEMBANTAH ORANG YANG ALERGI TERHADAP BANTAHAN
 
Siapa saja yang datang kepada kita dan menginginkan agar kita keluar dari jalan ini, maka sikap kita:

Pertama: Kita menolak ucapannya.

Kedua: TIDAK CUKUP BAGI KITA HANYA DENGAN MENOLAKNYA SAJA, BAHKAN HARUS KITA JELASKAN DAN KITA MENTAHDZIRNYA AGAR MANUSIA MEWASPADAINYA, kita harus memperingatkan manusia darinya dan tidak boleh bagi kita untuk mendiamkannya. Karena jika kita diam maka manusia akan tertipu dengannya. Terlebih lagi jika orang tersebut adalah orang yang fasih, pandai berbicara, pandai menulis dan memiliki wawasan luas, karena manusia akan tertipu dengannya dan mereka akan mengatakan: “Dia ahli dan termasuk pemikir.” Sebagaimana hal ini terjadi sekarang ini. Jadi permasalahannya sangat berbahaya sekali.

Jadi pada perkataan beliau ini (Al-Barbahary –pent) menunjukkan wajibnya membantah siapa saja yang menyelisihi kebenaran. HAL INI MENYELISIHI DENGAN APA YANG MEREKA KATAKAN: “TINGGALKANLAH BANTAHAN-BANTAHAN, BIARKAN MANUSIA MASING-MASING MENGIKUTI PENDAPATNYA DAN HORMATILAH, BEBAS BERPENDAPAT DAN BEBAS BERBICARA!” DENGAN PRINSIP SEMACAM INILAH UMAT INI AKAN BINASA. PADAHAL SALAF MEREKA TIDAK MENDIAMKAN ORANG-ORANG SEMACAM MEREKA INI. BAHKAN SALAF MEMBONGKAR KEJAHATAN MEREKA DAN MEMBANTAH MEREKA, KARENA MEREKA MENGETAHUI BETAPA BESAR BAHAYA MEREKA TERHADAP UMAT. MAKA KITA PUN TIDAK BOLEH MENDIAMKAN KEJAHATAN MEREKA, BAHKAN HARUS MENJELASKAN APA YANG ALLAH TURUNKAN. Kalau itu tidak kita lakukan maka kita menjadi orang-orang yang menyembunyikan kebenaran sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِيْ الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلعَنُهُمُ اللهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاَّعِنُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat pula oleh semua mahluk yang bisa melaknat.” (QS. Al-Baqarah: 159)

Jadi PERKARANYA TIDAK TERBATAS TERHADAP MUBTADI’, BAHKAN PERKARANYA JUGA MENGENAI SIAPA SAJA YANG MENDIAMKANNYA. SIAPA YANG MENDIAMKANNYA MAKA DIA JUGA BERHAK MENDAPATKAN CELAAN DAN HUKUMAN, KARENA YANG WAJIB ADALAH MENJELASKAN DAN MENERANGKAN KEPADA MANUSIA. Dan ini merupakan tugas bantahan-bantahan ilmiah yang banyak dijumpai sekarang ini di perpustakaan kaum Muslimin. Semuanya membela jalan yang lurus dan memperingatkan kejahatan mereka.

Jadi tidaklah menyebarkan pemikiran ini, yaitu pemikiran tentang kebebasan berpendapat, kebebasan berbicara dan agar saling menghormati pihak lain, kecuali orang yang menyesatkan dan menyembunyikan kebenaran.

Kita bertujuan untuk mengikuti kebenaran, kita tidak bertujuan untuk mencela manusia dan tidak pula untuk membicarakan manusia. Tujuannya adalah menjelaskan kebenaran, dan ini merupakan amanah yang Allah bebankan kepada para ulama. Maka tidak boleh mendiamkan orang-orang semacam mereka ini. TETAPI SANGAT DISAYANGKAN SEANDAINYA ADA SESEORANG MEMBANTAH ORANG-ORANG SEMACAM MEREKA INI, MAKA MEREKA MENGATAKAN: “INI ADALAH ORANG YANG TERBURU-BURU. “Engkau demikian dan demikian.” “Seandainya saja engkau diam, tentu perkaranya tidak akan menyebar.” Dan berbagai macam was-was yang lainnya. Namun hal ini sama sekali tidak akan menggembosi semangat para ulama untuk tetap berupaya menjelaskan kejahatan para penyeru kesesatan, hal ini tidak akan menggembosi para ulama itu.

Hanya saja harus dibimbing oleh para ulama, tidak semua orang boleh membantah. Tidak boleh membantah kecuali ahlul ilmi wal bashirah yang mengetahui mana yang salah dan mana yang benar, yang mengetahui mana yang haqq dan mana yang bathil, serta mengetahui bagaimana membantah dan bagaimana hujjah-hujjahnya serta membantah syubhat-syubhat yang ada.

Sumber artikel:


Download Audio Di Sini

Alih bahasa: Abu Almass
Jum’at, 16 Dzulqa’dah 1435 H
Read More
Pembelaan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz Terhadap Hadits-Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam

Pembelaan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz Terhadap Hadits-Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam


PEMBELAAN ASY SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ TERHADAP HADITS-HADITS NABI SHALALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM

Ditulis oleh:  Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar Ibnu Rifai

Pada tahun 1420 H, umat kehilangan dua alim rabbani: asy- Syaikh al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani dan asy-Syaikh al-Walid Abdul Aziz bin Baz. Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, nama yang tidak asing di tengah kaum muslimin. Harum nama beliau. Dunia Islam menyaksikan perjuangan beliau dalam membela Islam dan kaum muslimin. Adapun celaan yang tertuju kepada beliau hanyalah riak-riak di tengah luasnya samudra. Cukuplah biografi beliau dan sanjungan alam Islam sebagai bantahan bagi mereka yang dengan lancang mencela orang yang telah menghabiskan waktunya untuk membela Islam.

Meninggal pada usia 90 tahun, pada hari Kamis, Muharram 1420 H. Seusai shalat Jum’at, jenazah dishalati di Masjidil Haram bersama duka yang mendalam dan awan kelabu yang menyelimuti kalbu kaum muslimin. Shalat gaib juga ditegakkan di Masjid Nabawi dan masjid-masjid jami’ di Kerajaan Arab Saudi, hari itu. Umat kehilangan lagi sosok ulama mujaddid. Demikianlah zaman berlalu. Satu demi satu ulama meninggalkan dunia hingga kejahilan semakin merebak. Manusia pun akan menjadikan pemimpinpemimpin dan tokoh-tokoh mereka dari kalangan orang-orang yang jahil sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits,

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِمَوْتِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمٌ، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mencabut ilmu dengan serta-merta dari dada-dada manusia, namun Allah Subhanahu wa ta’ala mencabut ilmu dengan wafatnya ulama. Karena itu, ketika tidak ada lagi seorang yang ‘alim, manusia lantas mengangkat pemimpin mereka dari kalangan orang-orang jahil, mereka ditanya dan memberikan fatwa (di atas kejahilan), mereka pun sesat dan menyesatkan.”

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah termasuk pemuka ulama yang sangat gigih menyebarkan akidah Islam dan membela dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Hal ini tampak dalam amaliah beliau, ceramah-ceramah dan fatwa fatwa beliau, serta kitab-kitab yang beliau tinggalkan. Beliau gigih membela tauhid dan memerangi syirik. Hidup beliau penuh dengan pembelaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, Islam, sahabat, dan pembelaan terhadap akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Ilmu Hadits

Keilmuan beliau sangat mendalam. Hafal al-Qur’an sebelum baligh, kemudian beliau tekun duduk di hadapan para pembesar ulama di zaman itu. Kebutaan total yang menimpa di usia 20 tahun tidak membuatnya surut dalam menimba ilmu, bahkan mendorong beliau untuk menambah semangat. Allah Subhanahu wa ta’ala membukakan pintu-pintu ilmu untuknya. Jadilah beliau—dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala —seorang ulama. Semua menyaksikan keluasan ilmu asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Di samping ilmu akidah, tafsir, fikih, dan cabang-cabang lain, perhatian beliau kepada hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam demikian kuat. Disebutkan dalam biografinya, beliau menghafal haditshadits Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Semangat beliau dalam menyebarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertafaqquh dalam cabang ilmu ini juga tampak kental dalam banyak pelajaran yang beliau sampaikan kepada para penuntut ilmu. Beliau mengajarkan Kutubus Sittah (Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah).

Beliau juga mengajarkan Musnad al- Imam Ahmad, Muwaththa’ al-Imam Malik, Sunan ad-Darimi, Shahih Ibnu Hibban, as-Sunan al-Kubra lin Nasai, Bulughul Maram, Muntaqal Akhbar, bersama dengan pelajaran-pelajaran lain yang tekun beliau ajarkan kepada para penuntut ilmu dalam akidah, tafsir, faraidh (ilmu waris), fikih, dan cabang ilmu lainnya. Semua orang yang adil dalam menilai akan berdecak kagum mengucapkan masya Allah la quwwata illa billah, ketika melihat bagaimana ketajaman beliau menjelaskan makna hadits-hadits sahih sesuai dengan pemahaman salafush saleh, dengan ungkapan yang mudah, ringkas, dan padat.

At-Tuhfatul Karimah fi Bayani Ba’dhil Ahadits al-Maudhu’ah was Saqimah

Di samping bersemangat menyebarkan hadits Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam yang sahih dengan pemahaman salaful ummah, perhatian beliau juga tertuju kepada hadits-hadits dha’if dan maudhu’ (palsu) yang banyak tersebar di tengah muslimin. Beliau tidak tinggal diam. Lengan baju beliau singsingkan untuk menjelaskan kepada umat apa yang tidak sahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam atau bahkan dipalsukan atas nama beliau. Di antara karya beliau yang menunjukkan semangat mengikuti jejak salaful ummah dan imam-imam Ahlus Sunnah dalam membersihkan haditshadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dari kedustaan kaum pendusta dan tercampurnya sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan riwayat-riwayat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, adalah risalah berjudul at-Tuhfatul Karimah fi Bayan Ba’dhil Ahadits al-Maudhu’ah was Saqimah2 berisi kumpulan hadits maudhu’ (palsu) dan lemah. Di awal risalah, beliau berkata, “Segala puji bagi Allah, Dzat yang telah memuliakan kita dengan agama Islam, Dzat yang telah menjadikan Islam sebagai agama yang paling sempurna, Dzat yang telah menjaga kitab-Nya yang mulia,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Hijr: 9)

Allah Subhanahu wa ta’ala memudahkan untuk agama ini keberadaan ulama yang kokoh dalam ilmu, para pembela yang membersihkan agama ini dari penyimpangan orang yang melampaui batas, takwil orang-orang jahil, dan makar orang-orang yang berpenyakit lagi memiliki permusuhan. Allah Subhanahu wa ta’ala menjaga pula sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kegigihan ahlul ilmi dan iman, orang-orang yang jujur lagi tepercaya. Mereka jelaskan kepada umat mana hadits-hadits yang sahih dan cacat, mana pula hadits-hadits yang hasan dan lemah.

Mereka terjun dalam medan (jihad ini), meneliti keadaan para perawi yang menukil hadits. Tampaklah mana perawi yang tsiqah (tepercaya), jujur, memiliki hafalan, amanah, dan bagus dalam periwayatan serta kuat dalam pemahaman. Tampak pula siapakah perawi yang muttaham (tertuduh berdusta) atau memang pendusta, yang jelek hafalannya, atau sangat banyak salahnya karena hafalannya yang menjadi kacau, atau sebab lainnya. Itu semua mereka jelaskan sebagai bentuk nasihat kepada umat….

Inilah sebuah risalah sederhana, berisi keterangan sebagian haditshadits maudhu’ dan dha’if, sengaja saya kumpulkan agar saya benar-benar berada di atas ilmu tentang hadits-hadits tersebut. Saya bisa mengambil manfaatnya pertama kali, dan semoga saudara saya juga dapat mengambil manfaatnya.” (Majmu’ Fatawa) Asy-Syaikh kemudian mulai menyebutkan hadits-hadits lemah dan palsu yang beliau urutkan sesuai huruf hijaiyah untuk memudahkan para pencari hadits mengambil manfaatnya.

Beberapa Hadits Dha’if & Maudhu’ yang Diterangkan asy-Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Untuk menyempurnakan faedah, berikut ini dua buah hadits, maudhu’ dan dha’if beserta keterangan asy- Syaikh Ibnu Baz dari risalah at-Tuhfatul Karimah dan fatwa beliau.

1. Hadits maudhu’ tentang anjuran berdoa kepada penghuni kubur.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِي الْأُمُورِ فَاسْتَعِينُوا بِأَهْلِ الْقُبُورِ

“Jika kalian mendapat kesusahan dalam urusan-urusan kalian, mintalah pertolongan kepada penghuni-penghuni kubur.”

Riwayat ini adalah salah satu syubhat kaum sufi quburi (pengagung kuburan). Mereka gembar-gemborkan hadits ini untuk melegalisasi praktik-praktik kesyirikan yang sering mereka lakukan di kuburan-kuburan yang mereka anggap mulia.3 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya, “(Wahai Syaikh) sebagian manusia berkata, memohon kepada mayit di kubur mereka adalah perkara yang boleh dengan dalil hadits, ‘Jika kalian mendapat kesusahan dalam perkaraperkara kalian, mintalah pertolongan kepada penghuni-penghuni kubur.’ Sahihkah hadits ini atau tidak?” Beliau menjawab bahwa hadits ini termasuk hadits-hadits yang dipalsukan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana diperingatkan oleh banyak ulama, di antaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Beliau berkata dalam Majmu’ Fatawa (1/356), setelah menyebutkan hadits ini, “Hadits ini dusta, dibuat-buat atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah kesepakatan ulama yang mengerti hadits-hadits beliau. Tidak ada seorang ulama pun meriwayatkan hadits ini, bahkan hadits ini tidak ada dalam kitab-kitab hadits yang dijadikan sandaran.”

Hadits yang dipalsukan atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ini bertentangan dengan kandungan al-Kitab dan as-Sunnah tentang kewajiban memurnikan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa ta’ala dan diharamkannya mempersekutukan Allah Subhanahu wa ta’ala. Tidaklah diragukan bahwasanya berdoa (memohon) kepada orang-orang yang telah mati, beristighatsah (memohon pertolongan di kala kesempitan) kepada mereka, serta berbondong mengharap kepada mereka dalam kesempitan dan kesusahan termasuk kesyirikan terbesar, sebagaimana berdoa kepada mereka di masa lapang juga termasuk kesyirikan. 4

Di saat tertimpa kesempitan, kaum musyrikin terdahulu mengikhlaskan doa untuk Allah Subhanahu wa ta’ala (mereka lupa ilah-ilah yang lain, seperti al-Latt, al-‘Uzza, dst, mereka hanya ingat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, -pen.). Namun, ketika kesempitan itu telah tersingkap, mereka kembali lagi melakukan kesyirikan, sebagaimana dalam firman-Nya,

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Apabila mereka naik kapal, mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (al-Ankabut: 65)

Ayat-ayat al-Qur’an yang semisal dengan ini sangatlah banyak. (Semuanya menunjukkan bahwa kaum musyrikin terdahulu memurnikan doa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala di saat kesempitan, setelah mendapatkan kelapangan mereka kembali kepada ilah selain Allah Subhanahu wa ta’ala, -pen.) Adapun kaum musyrikin saat ini (seperti mereka yang mendatangi makam-makam para wali, memohon kepadanya, atau menjadikannya sebagai perantara -pen.), kesyirikan mereka tidak kenal waktu, baik di masa lapang maupun di masa sempit. Bahkan, di masa sempit, kesyirikan itu semakin bertambah (yakni ketergantungan mereka kepada para penghuni kubur menjadi berlipat, -pen.). Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. …

(Mereka berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa ta’ala, padahal doa hanyalah hak Allah Subhanahu wa ta’ala, -pen.) Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus….” (al-Bayyinah: 5)
Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (al-Mukmin: 14)

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ {} إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ ۚ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“… Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (Fathir: 13—14)

Ayat ini sifatnya umum, mencakup semua yang diibadahi selain Allah Subhanahu wa ta’ala, baik para nabi, orang-orang saleh, maupun yang lainnya. Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjelaskan bahwa doa kaum musyrikin yang ditujukan kepada mereka (orang-orang yang telah mati) adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa ta’ala juga menjelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah kekufuran. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barang siapa berdoa (menyembah ilah yang lain) di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (al-Mukminun: 117)

Ayat-ayat yang menunjukkan wajibnya mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa ta’ala semata, kewajiban mengarahkan doa hanya kepada-Nya dan bukan pada yang lainnya, sangatlah banyak dan pasti diketahui oleh orangorang yang mentadabburi al-Qur’an dan membacanya untuk mencari petunjuk. Demikian pula ayat yang menunjukkan diharamkannya beribadah kepada selain Allah Subhanahu wa ta’ala berupa orang yang sudah mati, patung-patung, berhala, pepohonan, bebatuan, dan lainnya. Hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala lah tempat memohon pertolongan, la haula wa la quwwata illa billah. (Majmu’ Fatawa asy-Syaikh bin Baz dan Fatawa Nurun ‘Ala ad-Darb)

2. Hadits dhaif tentang tidak diterimanya shalat orang yang pakaiannya musbil.

وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَ يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلِ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ

“Dan Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang musbil (menjulurkan kainnya di bawah mata kaki).” Menjulurkan kain di bawah mata kaki bagi kaum lelaki adalah hal yang dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadits-hadits dengan tegas melarangnya secara umum, baik menjulurkan karena sombong maupun tidak. Bahkan, al-Imam adz-Dzahabi asy- Syafi’i rahimahullah memasukkannya dalam kitab al-Kabair (dosa-dosa besar). Di kalangan ulama terja i perbincangan tentang hukum shalat orang yang memakai kain di bawah mata kaki, apakah sah shalatnya? Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 638 (1/172) dan no. 4086 (4/ 57) dari Musa bin Ismail, dari Aban, dari Yahya, dari Abu Ja’far, dari ‘Atha’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Suatu saat ada orang shalat dalam keadaan musbil (menjulurkan sirwalnya di bawah mata kaki). Ketika itu Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Pergilah engkau, ulangi wudhumu!’ Ia pergi lalu datang kembali. Rasul mengulangi lagi sabdanya, ‘Pergilah engkau, ulangi wudhumu!’ Bertanyalah seseorang, ‘Wahai Rasulullah mengapa engkau perintahkan dia berwudhu kemudian engkau diam?’ Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ ، وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَ يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ

‘Sungguh, ia tadi shalat dalam keadaan musbil, dan Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menerima shalat seseorang yang menjulurkan kainnya di bawah mata kaki.’ Tentang hadits ini, al-Imam an- Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin berkata, ‘Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud sesuai dengan syarat al- Imam Muslim’.” Saya (asy-Syaikh Ibnu Baz) katakan, “Ini adalah wahm (kekeliruan) al-Imam an-Nawawi rahimahullah. Sanad ini sebenarnya tidak sesuai dengan syarat al-Imam Muslim. Sanad ini justru dha’if (lemah) karena ada dua illat (cacat) di dalamnya.

1. Hadits ini datang dari riwayat Abu Ja’far—tanpa menyebut nasabnya—dan ia majhul (tidak dikenal).
2. Hadits ini adalah riwayat Yahya bin Abi Katsir dari Abu Ja’far dengan ‘an’anah, padahal Yahya adalah seorang yang mudallis, dan jika seorang mudallis tidak terang-terangan mendengar haditsnya (dari sang guru), haditsnya tidak bisa dijadikan hujah, kecuali jika

berada dalam Shahihain. Seandainya hadits ini sahih, makna yang terkandung adalah ancaman keras agar seorang tidak lagi melakukan isbal. Adapun shalatnya tetaplah sah karena Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkannya mengulangi shalat. Yang beliau perintahkan adalah mengulangi wudhunya. Tidak diterimanya shalat dalam hadits, tidak mesti berkonsekuensi batalnya shalat. Contohnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barang siapa mendatangi dukun lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, sungguh tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR . Muslim dalam Shahih-nya)

(Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menafikan diterimanya shalat orang yang datang kepada dukun dan bertanya walaupun tidak memercayainya). Tentang hadits ini, al-Imam an-Nawawi rahimahullah menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa dia tidak diperintahkan mengulangi shalatnya, namun pahalanya hilang (yakni shalat yang dilakukan tidak berpahala selama 40 hari). Ini sebagai hukuman sekaligus peringatan. Yang serupa dengan ini ada dalam banyak hadits. Ini semua menunjukkan bahwa tidak diterimanya shalat orang yang musbil maksudnya adalah (hilang pahalanya) dan tidak mengharuskan batalnya shalat, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahnya untuk mengulangi shalat. Demikian pula dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahnya mengulangi (shalat). Yang beliau perintahkan untuk diulangi adalah wudhunya…

Bisa jadi, wudhu itu akan meringankan dosa. Semua makna ini tentu saja jika hadits di atas sahih. Bisa jadi, hadits di atas dijadikan dalil tidak sahnya shalat (orang yang musbil) karena tidak adanya perkara yang memalingkan makna ini, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

يَقْبَلُ اللهُ صَلَاهَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima shalat di antara kalian jika berhadats hingga dia berwudhu.” (Muttafaq ‘alaihi)

Hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang kita isyaratkan sebelum ini dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan no. 637 (1/172) dengan sanad yang sahih. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ

‘Barang siapa menjulurkan kainnya (di bawah mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mengurusinya baik di tanah halal atau haram’.”

Setelah meriwayatkan hadits ini, Abu Dawud rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh al-Jama’ah secara mauquf dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Asy-Syaikh Ibnu Baz mengatakan,

“Mauquf yang seperti ini memiliki hukum marfu’ karena kandungannya adalah perkara yang tidak mungkin berasal dari ra’yu (pendapat seseorang), sebagaimana diketahui dari perkataan ulama ushul fiqih dan musthalah hadits. Wa billahit taufiq.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz)

Khatimah
Pembaca rahimakumullah, demikian sepenggal penjelasan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz di antara peninggalanpeninggalan beliau yang sangat banyak. Selebihnya, pembaca dipersilakan merujuk kepada risalah at-Tuhfatul Karimah fi Baya ba’dhil Ahadits al-Maudhu’ah was Saqimah, dan karya beliau lainnya. Apa yang sedikit ini semoga memberikan manfaat kepada kita, dan mengingatkan kepada para pencela asy- Syaikh Abdul Aziz yang telah beruban dalam membela Islam dan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala merahmati dan mengampuni kita semua dan beliau, kemudian mengumpulkan kita semua di dalam jannah-Nya.
Amin.

Read More
Sekte-sekte Syi’ah

Sekte-sekte Syi’ah


SEKTE – SEKTE SYI’AH

Ditulis oleh: Al Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy

Syi’ah secara global terbagi menjadi beberapa sekte:
  1. Al-Kaisaniyah
Pengikut Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafiy disebut ‘Kaisaniyah’ karena Mukhtar juga dikenal dengan nama “Kaisan”, ada yang menyebut bahwa dia mengadopsi pemahamannya dari seorang budak milik Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu yang bernama “Kaisan”.

Awalnya mereka muncul untuk menuntut balas atas terbunuhnya Al-Husein bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, namun pada akhirnya mereka juga terpecah menjadi ragam sekte, di antaranya:
  • Al-Mukhtariyah
Pengikut Al-Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafiy
  • Al-Hasaniyah
Pengikut Abu Hasyim bin Muhammad bin Al-Hanafiyah
  • Al-Bayaniyah
Pengikut Bayan bin Sam’an At-Tamimiy, termasuk sekte yang menuhankan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.
  • Ar-Rizamiyah
Pengikut Rizan bin Razm, termasuk sekte yang meyakini reinkarnasi, ada pula yang membatasi agama pada satu bab, yaitu ma’rifatul iman.

Masing-masing sekte di atas terpecah menjadi ragam paham dan madzhab, namun 2 prinsip yang mereka sepakati:
  • Meyakini keimaman Muhammad bin Al-Hanafiyah.
  • Meyakini Al-Bada pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengetahui segala sesuatu hingga terjadinya sesuatu tersebut. Ini adalah akidah kufur.
  1. Az-Zaidiyah
Pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib.

Mereka mengkhususkan imamah pada keturunan Fathimah bintu Rasulullah Radhiyallahu ‘anha, mengambil prinsip akidah mereka dari Washil bin ‘Atha’ Al-Mu’taziliy sehingga mayoritas Zaidiyah hingga sekarang yang banyak tersebar di Yaman adalah Mu’tazilah dalam bab akidah.

Mereka secara pribadi tidak bara’ (memusuhi) dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu dan Umar Radhiyallahu ‘anhu, sehingga mereka ditinggalkan (Rafdh) oleh syiah-syiah lainnya yang kemudian dikenal dengan nama “Zaidiyah”.

Tapi sekte-sekte zaidiyah ini pada generasi berikutnya terjadi perubahan besar dan mereka juga mencela para sahabat.

Sekte zaidiyah terpecah menjadi 3:
  • Al-Jarudiyah
Pengikut Abul Jarud Ziyad bin Abi Ziyad.
Sekte ini dengan tegas mengafirkan para sahabat, karena tidak membaiat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, tapi membaiat Abu Bakar.
  • As-Sulaimaniyah/Al-Jaririyah
Pengikut Sulaiman bin Jarir Az-Zaidi.
Sekte ini dengan tegas mengafirkan sejumlah sahabat yaitu ‘Utsman bin Affan, ‘Aisyah, Zubair dan Thalhah Radhiyallahu ‘anhu.
  • Ash-Shalihiyah/Al-Butriyah
Pengikut 2 orang: Al-Hasan bin Shalih bin Hayy dan Katsir An-Nawa Al-Abtar, mereka berdua satu madzhab dalam akidah. Akidah mereka sama dengan As-Sulaimaniyah hanya saja mereka tidak mengafirkan Utsman Radhiyallahu ‘anhu, tidak mencela dan tidak pula memujinya.
Uniknya sekte Sulaimaniyah dan Shalihiyah mereka mengafirkan sekte Al-Jarudiyah, karena mereka mengkafirkan Abu Bakr, Umar, begitu pula sebaliknya Al-Jarudiyah mengafirkan Sulaimaniyah dan Shalihiyah karena tidak berani mengkafirkan 2 sahabat tersebut.

Demikianlah ciri-ciri ahlul bid’ah satu sama lain saling mengafirkan hanya karena beda keyakinan.

Ke-3 sekte Zaidiyah ini, sepakat bahwa pelaku dosa besar di hari kiamat nanti kekal dalam neraka selamanya, ini adalah akidah khawarij dan mu’tazilah.
  1. Al-Ghulat
Demikian Muhammad Abdul Karim Asy-Syihirstaniy menjuluki mereka dalam kitabnya “Al-Milal wan Nihal”. Disebut demikian karena meyakini para imam mereka adalah Ilah (sesembahan) atau memiliki sifat-sifat ilahiyah.

Paham mereka diadopsi dari 4 kekufuran:
  • Madzhab Hululiyah, meyakini adanya makhluk yang memiliki titisan ilahiyah.
  • Madzhab Tanashukhiyah, reinkarnasi yang diambil dari paham majusi sekte Al-Muzdakiyah, Brahmana Hindu, Filsafat dan Shabi’ah.
  • Madzhab Yahudi yang menyerupakan Al-Khalik dengan makhluk.
  • Madzhab Nashara yang menyerupakan makhluk dengan Al-Khalik.
Dalam perjalanannya mereka juga terjatuh pada keyakinan Rafidhah secara umum yaitu raj’ah dan bada’.
Yang termasuk dalam sekte ekstrem Al-Ghulat adalah:
  • Al-Kamiliyyah
  • Al-Hisyamiyyah
  • Al-Mughiriyah
  • As-Sabaiyyah
  • Al-‘Albaiyyah, pengikut ‘Albaa bin Dzira’ As-Saduusiy Al-Asadiy
  • Al-Manshuriyyah, pengikut Abu Manshur Al-Ijliy yang mengaku dirinya nabi dan rasul
  • Al-Khattabiyah, pengikut Abul Khattab Muhammad bin Abi Zainab Al-Ajda’ Al-Asadiy yang meyakini para imam adalah nabi, lalu menjadi ilah.
Sebagian sekte mereka yaitu Ma’mariyyah, juga menghalalkan zina, khamr dan ragam keharaman lainnya. Mereka juga meninggalkan shalat dan segenap kewajiban-kewajiban agama.
  • An-Nushairiyah, pengikut Muhammad bin Nushair An-Numairiy yang mengaku sebagai nabi, meyakini bahwa Abul Hasan Al-Askari adalah Rabb, meyakini paham reinkarnasi pada Al-Askari, menghalalkan keharaman-keharaman agama, membolehkan nikah dengan mahram dan menghalalkan homo seksual.
Mereka juga menyakini Ali  adalah Ilah, sebagian sekte mereka yaitu Ishaqiyayah meyakini bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah Nabi.

Paham ini ternyata banyak tersebar di masa ini di wilayah Syiria dan sekitarnya, mereka juga dikenal dengan Ibahiyyah karena menghalalkan semua yang haram.

Sekte-sekte Ghulat di atas memiliki banyak nama dan julukan yang berbeda di setiap negara dan wilayah. Di antara julukannya adalah: Al-Khurramiyyah, Al-Khudziyyah, Al-Muzdikiyyah, As-Sinbadziyyah, Ad-Daquliyyah dan Al-Mubayyidhah

Di antara sekte Rafidhah ekstrem Ghulat adalah Al-Ismailiyyah Al-Bathiniyyah Al-Qarramithah. Mereka juga disebut Al-Muzdakiyyah, Al-Ta’limiyyah, Al-Mulhidah di zaman sekarang lebih dikenal dengan nama: Makarimah dan Nakhawilah.

Mereka inilah yang dikenal dengan aliran kebatinan yang memahami ayat dengan paham lahir dan batin, rumus-rumus yang tidak bisa dipahami. Sekte inilah yang banyak tersebar di Mesir dengan sebutan Al-Fathimiyyah dan sempat jaya di era Al-Qaddah Ubaidillah bin Maimun dengan sektenya Al-Ubaidiyyah.


Sumber: Majalah Qudwah Edisi 23
Read More
Haramnya Gambar Serta Bantahan Terhadap Mereka yang Membolehkannya ( Bag.02 )

Haramnya Gambar Serta Bantahan Terhadap Mereka yang Membolehkannya ( Bag.02 )


PERNYATAAN PARA ULAMA TENTANG HARAMNYA GAMBAR SERTA BANTAHAN TERHADAP MEREKA YANG MEMBOLEHKANNYA

Jawaban :

asy-Syaikh al-‘Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhali ketika salah seorang ikhwah meminta kepada beliau untuk mengadakan muhadharah yang diambil gambarnya dengan menggunakan video!
Maka syaikh Rabi’ bertanya kepadanya: “Mengapa menggunakan video?”
Al-akh tersebut menjawab: “Supaya kita dapat menyebarkan ilmu dan dakwah dengan video dan gambar ya syaikh!”
Asy-Syaikh Rabi’ berkata menimpalinya, “Demi Allah wahai anakku, sungguh dakwah ini telah tersebar tanpa menggunakan video. Tetapi dakwah ini tersebar dengan keutamaan dari Allah kemudian para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, keikhlasan para pengusungnya, dan jihad serta bantuan mereka di jalan Allah.
Sungguh demi Allah, kami melihat dakwah ini telah menyusut semenjak munculnya video-video ini dan berbagai media tersebut.
Selesai penukilan dari beliau. Ucapan asy-syaikh Rabi’ hafizhahillah secara makna. (Lihat artikel Abu Ishak dan disebar melalui website Sahab as-Salafiyah serta forum-forum salafi lainnya).
* Alih bahasa : Syabab Forum Salafy


ﺟﻮﺍﺏ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺭﺑﻴﻊ ﺑﻦ ﻫﺎﺩﻱ ﺍﻟﻤﺪﺧﻠﻲ ﻋﻨﺪﻣﺎ ﻃﻠﺐ ﻣﻨﻪ ﺃﺣﺪ ﺍﻹﺧﻮﺓ ﺃﻥ ﻳﺠﻌﻞ ﻟﻪ ﻣﺤﺎﺿﺮﺓ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺘﺼﻮﻳﺮ ﺑﺎﻟﻔﻴﺪﻳﻮ!
ﻓﻘﺎﻝَ ﻟﻪُ ﺍﻟﺸﻴﺦُ ﺭﺑﻴﻊ : ﻟﻤﺎﺫﺍ ﺑﺎﻟﻔﻴﺪﻳﻮ؟ !
ﻗﺎﻝ ﺍﻷﺥ : ﺣﺘَّﻰ ﻧﻨﺸﺮ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺑﺎﻟﻔﻴﺪﻳﻮ ﻭﺍﻟﺼﻮﺭﺓ ﻳﺎ ﺷﻴﺦ!
ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺭﺑﻴﻊ : ﻭﺍﻟﻠﻪِ ﻳﺎ ﺇﺑﻨﻲ ﺇﻥَّ ﻫﺬﻩِ ﺍﻟﺪَّﻋﻮﺓَ ﺍﻧﺘﺸﺮﺕ ﺑﺪﻭﻥِ ﻓِﻴﺪﻳﻮ ﻭَ ﻟﻜﻨَّﻬﺎ ﺍﻧﺘﺸَﺮﺕ ﺑﻔَﻀﻞَ ﺍﻟﻠﻪ ﺛﻢَّ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﻣﻦ ﺗﺒِﻌَﻬُﻢ ﺑﺈﺣﺴﺎﻥٍ ﻭ ﺑﺈﺧﻼﺹِ ﺭﺟَﺎﻟِﻬﺎ ﻭﺟِﻬﺎﺩِﻫﻢ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﻧُﺼﺮَﺗﻬﺎ ….. ﻭ ﺇﻧَّﻨﺎ ﻭﺍﻟﻠﻪِ ﻧﺮَﻯ ﺃﻥَّ
ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓَ ﻗﺪ ﺗﻘﻠَّﺼﺖ ﻣﻨﺬ ﺃﻥ ﻇﻬﺮﺕ ﻫﺬِﻩ ﺍﻟﻔِﻴﺪﻳُﻮﻫﺎﺕ ﻭﻫَﺎﺗﻪ ﺍﻟﻮَﺳَﺎﺋِﻞ .
( ‏ ﺍﻫـ . ﻛَﻼﻡُ ﺍﻟﺸَﻴﺦ ﺣَﻔﻈﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑﻤﻌﻨﺎﻩ.‏(ﺍﻧﻈﺮ ﻣﻘﺎﻝ ﺃﺑﻲ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﻭﺍﻟﻤﻨﺸﻮﺭ ﻋﺒﺮ ﺷﺒﻜﺔ ﺳﺤﺎﺏ ﺍﻟﺴﻠﻔﻴﺔ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻨﺘﺪﻳﺎﺕ ﺍﻟﺴﻠﻔﻴﺔ
Read More
Mewaspadai Bahaya Gerakan Syi’ah

Mewaspadai Bahaya Gerakan Syi’ah

MEWASPADAI BAHAYA GERAKAN SYI’AH

Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi

Permasalahan Syiah, sungguh tak bisa dipisahkan dari agama. Bahkan, sangat bersentuhan dengan akidah yang merupakan fondasi agama. Maka dari itu, cara menilainya pun harus dengan timbangan agama. Hal-hal lain terkait dengan hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat harus disesuaikan dengannya. Lantas, bagaimanakah penilaian agama tentang Syiah?

Penilaian agama tentang Syiah sebenarnya sudah final. Para ulama yang mulia, sejak dahulu sudah melakukan kajian yang panjang dan cermat tentang Syiah. Hasilnya, Syiah adalah kelompok sesat yang telah menyimpang dari kebenaran. Mereka berambisi untuk menghancurkan Islam dengan cara menghujat al-Qur’an, menjatuhkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengafirkan para sahabat beliau yang mulia. Mereka beragama dengan perkataan dusta dan persaksian palsu (taqiyah). Simaklah keterangan para ulama berikut ini.

1. Al-Imam Amir asy-Sya’bi rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syiah.” (as-Sunnah karya Abdullah bin al-Imam Ahmad 2/549)

2. Al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah ketika ditanya tentang seseorang yang mencela Abu Bakr dan Umar (yakni Syiah, pen.) berkata, “Ia telah kafir kepada Allah Subhanahu wata’ala.” Kemudian ditanya, “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata, “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala karya al-Imam adz-Dzahabi 7/253)

3. Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menjatuhkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam namun tidak mampu. Akhirnya, mereka mencela para sahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa beliau (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam) seorang yang jahat. Sebab, kalau memang beliau orang saleh, niscaya para sahabatnya adalah orangorang saleh.” (ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 580)

4. Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah (Syiah) dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal karya al-Imam adz-Dzahabi 2/27—28)

5. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, Umar, dan Aisyah ) itu orang Islam.” (as- Sunnah karya al-Khallal 1/493)

6. Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Bagiku sama saja shalat di belakang Jahmi (seorang penganut akidah Jahmiyah) dan Rafidhi (Syiah) atau di belakang Yahudi dan Kristen. Mereka tidak boleh diberi salam, tidak boleh pula dikunjungi ketika sakit, dinikahkan, dijadikan saksi, dan dimakan sembelihannya.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hlm. 125)


Bisa jadi, Anda berkata, “Itu kan versi ulama Sunni! Bagaimanakah keterangan ulama ahlul bait tentang mereka?” Baiklah, kalau begitu simaklah keterangan berikut ini.

1. Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah, aku telah bosan dengan mereka (Syiah) dan mereka pun telah bosan denganku. Maka dari itu, gantikanlah untukku orang-orang yang lebih baik dari mereka, dan gantikan untuk mereka seorang yang lebih jelek dariku…” (Nahjul Balaghah, hlm. 66—67, dinukil dari asy-Syiah wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 300)

2. Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Demi Allah! Menurutku, Mu’awiyah lebih baik daripada orang-orang yang mengaku sebagai Syiah-ku, mereka berupaya untuk membunuhku dan mengambil hartaku.” (al-Ihtijaj, karya ath-Thabrisi hlm. 148, dinukil dari asy-Syiah Wa Ahlul Baitkarya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 300)

3. Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah, jika Engkau memberi mereka (Syiah) kehidupan hingga saat ini, porakporandakan mereka dan jadikan mereka berkeping-keping. Janganlah Engkau jadikan para pemimpin (yang ada) ridha kepada mereka (Syiah) selama-lamanya. Sebab, kami diminta untuk membantu mereka, namun akhirnya mereka justru memusuhi kami dan menjadi sebab terbunuhnya kami.” (al-Irsyad, karya al-Mufid hlm. 341, dinukil dari asy- Syiah wa Ahlul Baitkarya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 302)

4. Al-Imam Ali bin Husain Zainal Abidin rahimahullah berkata, “Mereka (Syiah) bukan dari kami, dan kami pun bukan dari mereka.” (Rijalul Kisysyi, hlm. 111, dinukil dari asy-Syiah wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 303)

5. Al-Imam Muhammad al-Baqir rahimahullah berkata, “Seandainya semua manusia ini Syiah, niscaya tiga perempatnya adalah orang-orang yang ragu dengan kami, dan seperempatnya adalah orang-orang dungu.” (Rijalul Kisysyi, hlm. 179, dinukil dari asy-Syiah wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 303)

6. Al-Imam Ja’far ash-Shadiq rahimahullah berkata, “Allah Subhanahu wata’ala berlepas diri dari orang-orang yang membenci Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma.” (Siyar A’lamin Nubala’ karya al-Imam adz-Dzahabi 6/260) Bisa jadi, Anda heran terhadap kesimpulan para ulama terkemuka di atas. Sejauh itukah kesimpulan mereka? Apa yang melandasi berbagai kesimpulan itu? Mengapa Syiah bisa seperti itu? Dan berbagai pertanyaan lainnya yang menggelitik di hati Anda. Jawaban ringkasnya, karena Syiah adalah sekte (baca: agama) tersendiri yang sangat bertolak belakang dengan Islam. Mengapa demikian? Untuk lebih jelasnya ikutilah pembahasan berikut ini.

Kedekatan Syiah dengan Yahudi

Syiah sangat dekat dengan Yahudi. Kedekatan itu setidaknya dalam dua hal yang sangat prinsip:

1. Pendirinya

2. Prinsip keyakinannya (akidahnya).

Pendiri agama Syiah adalah seorang peranakan Yahudi kota Shan’a, Yaman. Dia bernama Abdullah bin Saba’ al- Yahudi al-Himyari.2 Ibunya seorang wanita yang berkulit hitam, sehingga dikenal pula dengan sebutan Ibnu Sauda’ (putra seorang wanita yang berkulit hitam). Layaknya keumuman bangsa Yahudi, Abdullah bin Saba’ berkarakter buruk, licik, dan penuh makar terhadap Islam dan umat Islam. Dia menyusup di tengah-tengah umat Islam untuk merusak tatanan agama dan masyarakat. Awal kemunculannya di akhir masa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Dengan kedok keislaman, semangat amar ma’ruf nahi mungkar, dan bertopengkan tanassuk (giat beribadah) dia kemas berbagai misi jahatnya. Tak hanya akidah sesat yang dia tebarkan di tengah umat, gerakan provokasi massa pun dilakukannya untuk menggulingkan Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu hingga terbunuhlah beliau.

Di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dia menampakkan kecintaan dan loyalitas yang tinggi terhadap sang Khalifah dan ahlul bait. Dia dan komplotannya menamakan diri sebagai syi’atuAli (para pengikut Ali). Dengan kedok kecintaan dan loyalitas terhadap Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan ahlul bait itulah agama Syiah terus menggurita di tengah umat. (Lihat Minhajus Sunnahkarya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 8/479, Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyyah karya al-Imam Ibnu Abil ‘Iz, hlm. 490, dan Kitab at-Tauhid karya asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, hlm. 123)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan, “Para ulama menyebutkan bahwa latar belakang Rafdh (Syiah) adalah dari seorang zindiq (Abdullah bin Saba’) yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan identitas Yahudinya. Dia berupaya merusak Islam sebagaimana Paulus (seorang Yahudi, -pen.) yang menampakkan diri sebagai seorang kristiani untuk merusak agama Kristen.” (Majmu’ Fatawa 28/483)

Adapun prinsip keyakinan (akidah) Syiah, banyak kesamaannya dengan prinsip keyakinan (akidah) Yahudi. Hal ini tentu tidak aneh, sebab pendirinya adalah seorang Yahudi. Di antara prinsip keyakinan (akidah) mereka yang sama dengan Yahudi adalah sebagai berikut.

1. Tentang washiy
Washiy adalah seseorang yang mendapat wasiat untuk melanjutkan tugas atau misi si pemberi wasiat. Dalam agama Yahudi, adanya washiy adalah satu keharusan. Demikian pula dalam agama Syiah. Kalau washiy dalam agama Yahudi adalah Yusya’ bin Nun yang didaulat sebagai pengganti Nabi Musa ‘Alaihissalam, maka washiy dalam agama Syiah adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhusebagai pengganti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Jadi, dalam prinsip keyakinan (akidah) Syiah, para khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib rahimahullah, yaitu Abu Bakr, Umar, dan Utsman g adalah perampas kekuasaan dan mereka telah kafir. (Untuk lebih rincinya, silakan lihatBadzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/169—197)

2. Tentang kepemimpinan umat
Dalam agama Yahudi, kepemimpinan umat hanya berada pada keturunan Nabi Dawud ‘alaihissalam. Dalam agama Syiah, kepemimpinan umat hanya berada pada keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu. Demikianlah kondisi 12 imam mereka yang diyakini ma’shum (terlindungi dari dosa), termasuk Imam Mahdi yang akan muncul di akhir zaman. Dalam pandangan Islam, Imam Mahdi adalah keturunan Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, bukan keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/201—224)

3. Tentang raj’ah
Raj’ah adalah hidup kembali setelah mati sebelum hari kiamat. Dalam agama Yahudi, orang yang sudah mati dapat hidup kembali. Demikian pula menurut agama Syiah. Mereka meyakini bahwa orang-orang yang sudah mati dan tinggi keimanannya akan dihidupkan kembali di masa Imam Mahdi (akhir zaman) untuk dimuliakan. Demikian pula orang-orang yang sudah mati dan tinggi tingkat kejahatannya akan dihidupkan kembali untuk dihinakan. (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/275—312)

4. Tentang al-bada’
Al-bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Dalam agama Yahudi, al-bada’terjadi pada Allah Subhanahu wata’ala. Demikian pula menurut agama Syiah. Bahkan, mereka menjadikannya bagian dari tauhid. Berbeda halnya dengan agama Islam, ilmu Allah Subhanahu wata’ala sangat luas, tak dibatasi oleh sesuatu pun. Ilmu Allah Subhanahu wata’ala bersifat azali (tak bermula dan berakhir). Tidak ada sesuatu pun yang terluput dari ilmu- Nya. (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al- Jumaili 1/317—352)

5. Tentang mengubah Kitab Suci
Mengubah Kitab Suci adalah sifat tercela yang melekat pada ulama Yahudi, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam banyak ayat-Nya. Demikian pula halnya dengan kaum Syiah. Mereka mengubah al-Qur’an hingga berlipat jumlah ayatnya. Anehnya, mereka mengklaim bahwa al-Qur’an yang ada di tangan umat Islamlah yang telah mengalami pengubahan. Wallahul musta’an. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/355—438)

6. Tentang kecintaan dan kebencian
Kaum Yahudi berlebihan dalam hal mencintai sebagian nabi mereka dan membenci sebagian yang lainnya. Demikian pula sikap mereka terhadap para ulama yang membimbing mereka. Kaum Syiah tak jauh berbeda. Mereka berlebihan mencintai para imam mereka, bahkan memosisikan mereka di atas para malaikat dan para nabi. Di sisi lain, mereka membenci para sahabat , bahkan mengafirkan mereka. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 2/443—513)

7. Tentang pengagungan diri mereka
Kaum Yahudi meyakini bahwa mereka adalah manusia terbaik, bahkan mereka mengklaim sebagai anak-anak Allah Subhanahu wata’ala dan lebih mulia dari para malaikat. Demikian pula halnya dengan kaum Syiah. Mereka mengklaim sebagai orang-orang pilihan Allah Subhanahu wata’ala dan lebih mulia dari para malaikat. Kaum Yahudi mengklaim bahwa merekalah manusia yang seutuhnya, sedangkan selain mereka hina dina.
Demikian pula halnya dengan kaum Syiah, mereka mengklaim sebagai manusia yang seutuhnya, sedangkan selain mereka hina dina. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 2/517—554)

8. Tentang pengafiran selain mereka
Kaum Yahudi memvonis selain mereka sebagai orang kafir, halal darah dan hartanya. Demikian pula halnya kaum Syiah, memvonis selain mereka sebagai orang kafir, halal darah dan hartanya. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 2/559—597)

9. Tentang kedustaan yang ada pada mereka
Sifat dusta sudah menjadi karakter kaum Yahudi, baik dalam kehidupan beragama maupun keseharian. Tak beda jauh dengan kaum Syiah, mereka menjalankan kehidupan beragama dengan kedustaan yang mereka sebut dengan taqiyah. Oleh karena itu, al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah (Syiah) dalam hal persaksian palsu.” (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al Jumaili 2/631—669)
Patut dicatat di sini bahwa semua yang telah disebutkan tentang kesamaan agama Syiah dengan agama Yahudi di atas, tak didapati pada umat Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sebab, mereka meyakini kewajiban menyelisihi kaum Yahudi dalam kehidupan ini, baik dalam hal akidah, ibadah, akhlak, adab, dan muamalah. Anehnya, seiring dengan banyaknya kesamaan antara agama Syiah dengan agama Yahudi, sebanyak itu pula perbedaannya dengan agama Islam. Perbedaan itu bukan dalam hal yang kecil, melainkan dalam hal mendasar yang merupakan prinsip dalam kehidupan beragama. Cobalah perhatikan! Al-Qur’an mereka berbeda dengan al-Qur’an umat Islam, azan dan iqamat mereka berbeda dengan azan dan iqamat umat Islam, tata cara berwudhu mereka berbeda dengan tata cara berwudhu umat Islam, kaifiyah shalat mereka berbeda dengan kaifiyah shalat umat Islam, dan hari wukuf mereka di Arafah (ketika berhaji) pun berbeda dengan hari wukuf umat Islam. (Lihat VCD Bahaya Kesesatan Syiah dan VCD Ada Syiah di Indonesia)

Syiah Merobohkan Tiga Pilar Utama Umat Islam

Ada tiga pilar utama dalam agama Islam. Tanpa ketiganya agama seseorang menjadi rapuh dan sekejap akan runtuh. Tiga pilar utama itu adalah al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam, dan pemahaman para sahabat (salaful ummah). Bagaimanakah upaya Syiah merobohkan tiga pilar itu? Al-Qur’an yang merupakan Kitab Suci umat Islam tak lagi dianggap suci oleh mereka, bahkan tidak sah dan kurang dari yang aslinya. Disebutkan dalam kitab al-Kafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih al-Bukhari di sisi kaum muslimin) karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini (2/634) dari Abu Abdillah (Ja’far ash-Shadiq), dia berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam itu (ada) 17.000 ayat.”

Disebutkan juga dari Abu Abdillah ( 1 / 2 3 9 — 2 4 0 ) , dia berkata , “Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fatimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fatimah itu.” Abu Bashir bertanya, “Apa mushaf Fatimah itu?” Dia (Abu Abdillah) berkata, “Mushaf yang isinya tiga kali lipat dari yang ada di mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari al-Qur’an kalian.” (Dinukil dari kitab asy-Syiah wal Qur’an karya Dr. Ihsan Ilahi zhahir, hlm. 31—32)

Bahkan, salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad at-Taqi an-Nuri ath- Thabrisi dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab mengumpulkan berbagai riwayat dari para imam mereka yang diyakini ma’shum (terjaga dari dosa), bahwa al-Qur’an yang ada di tangan umat Islam itu telah terjadi pengubahan dan penyimpangan. Adapun terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mereka merobohkannya dengan berbagai cara. Di antaranya:

1. Mengklaim bahwa para istri Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pelacur, agar timbul kesan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang tidak baik, sehingga sunnahnya tak bisa diamalkan. Disebutkan dalam kitab mereka, Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal, karya ath-Thusi (hlm. 57—60), dinukilkan (secara dusta) perkataan sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma terhadap Ummul Mukminin Aisyah, “Kamu tidak lain adalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha, hlm. 11)

2. Mengafirkan para sahabat kecuali beberapa orang saja dari mereka. Tentu saja, dengan dikafirkannya para sahabat berarti gugur pula semua Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamyang diriwayatkan melalui mereka. Disebutkan dalam kitab mereka Rijalul Kisysyi (hlm. 12—13) dari Abu Ja’far Muhammad al-Baqir, dia berkata, “Manusia (para sahabat) sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan murtad kecuali tiga orang.” Aku (perawi) berkata, “Siapa tiga orang itu?” Dia (Abu Ja’far) berkata, “Al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman al-Farisi….” kemudian dia menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari asy- Syiah al-Imamiyah al-Itsna ‘Asyariyyah fi Mizanil Islam, hlm. 89)
Adapun sahabat Abu Bakr ash- Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, dua manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka cela dan laknat. Bahkan, mereka berlepas diri dari keduanya adalah bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan doa mereka (Miftahul Jinan, hlm. 114), wirid laknat untuk keduanya:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ، وَالْعَنْ صَنَمَيْ قُرَيْشٍ وَجِبْتَيْهِمَا وَطَاغُوْتَيْهِمَا وَابْنَتَيْهِمَا

“Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…. (yang dimaksud adalah Ummul Mukminin Aisyah dan Hafshah).” (Dinukil dari kitab al-Khuthuth al- ‘Aridhah karya as-Sayyid Muhibbuddin al-Khatib, hlm. 18)

Oleh karena itu, al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menjatuhkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, namun tidak mmampu. Akhirnya, mereka mencela para sahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa beliau (Nabi Muhammad) adalah seorang yang jahat. Sebab, kalau memang beliau orang saleh, niscaya para sahabatnya adalah orang-orang saleh.” (ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul, hlm. 580)

Dengan robohnya pilar kepercayaan kepada para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, akan roboh pula pilar kepercayaan kepada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Imam Abu Zur’ah ar-Razi rahimahullah berkata, “Jika engkau melihat orang yang mencela salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ketahuilah bahwa ia zindiq (seorang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran). Sebab, Rasul bagi kita adalah haq dan al-Qur’an adalah haq. Sesungguhnya yang menyampaikan al-Qur’an dan as-Sunnah adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka mencela para saksi kita (para sahabat) dengan tujuan untuk meniadakan al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka (Syiah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah orang-orang zindiq.” (al-Kifayah karya al-Khathib al-Baghdadi, hlm. 49)

Lebih dari itu, dengan robohnya pilar kepercayaan kepada para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, siapa pun akan kesulitan untuk memahami agama Islam dengan baik dan benar. Sebab, melalui merekalah ilmu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diwariskan dan melalui mereka pula pemahaman yang benar tentang agama ini didapatkan. Tanpa itu, kesesatanlah kesudahannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (an-Nisa’: 115)

Al-Imam Ibnu Abi Jamrah al- Andalusi rahimahullah berkata, “Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah Subhanahu wata’ala (di atas) bahwa yang dimaksud orang-orang mukmin di sini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan generasi pertama dari umat ini.” (al-Marqat fi Nahjis Salaf Sabilun Najah, hlm. 36—37)

Pengkhianatan Syiah Terhadap Umat Islam

Syiah tercatat kerap melakukan pengkhianatan terhadap umat Islam. Mereka telah berkhianat terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Khalifah Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma, dan Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. (Lihat ungkapan kekecewaan mereka pada pembahasan sebelumnya)

Sejarah pun mencatat bahwa runtuhnya Daulah Abbasiyah (tahun 656 H) yang mengendalikan kepemimpinan umat Islam dalam skala internasional, adalah karena pengkhianatan sang Perdana Menteri, Muhammad Ibnul Alqami, yang beragama Syiah. Akibatnya, Khalifah Abdullah bin Manshur yang bergelar al-Musta’shim Billah dan para pejabat pentingnya tewas mengenaskan dibantai oleh pasukan Tartar yang dipimpin oleh Hulaghu Khan.

Kota Baghdad (ibu kota Daulah Abbasiyah) porak-poranda. Kebakaran terjadi di mana-mana. Umat Islam yang tinggal di Kota Baghdad dibantai secara massal; tua, muda, anak-anak, laki-laki, perempuan, orang awam, dan ulama. Selama 40 hari pembantaian terus menerus terjadi. Kota Baghdad bersimbah darah. Tumpukan mayat umat Islam berserakan di mana-mana. Bau mayat yang sudah membusuk semakin menambah duka nestapa. Nyaris sungai Tigris menjadi merah karena simbahan darah umat Islam. Sementara itu, sungai Dajlah nyaris menjadi hitam karena lunturan tinta kitab-kitab berharga umat Islam yang mereka buang ke dalamnya. Wallahul musta’an. (Untuk lebih rincinya, silakan membaca al- Bidayah wan Nihayah karya al-Imam Ibnu Katsir, 13/200—211, Tarikhul Islam wa Wafayatul Masyahir wal A’lam karya al-Imam adz-Dzahabi 48/33—40, dan Tarikhul Khulafa’karya al-Imam as-Suyuthi, hlm. 325—335)

Demikianlah sekelumit tentang agama Syiah, kesesatan, kejahatan, dan bahayanya terhadap umat Islam. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran. Amin….

Read More
Haramnya Gambar Serta Bantahan Terhadap Mereka yang Membolehkannya ( Bag.01 )

Haramnya Gambar Serta Bantahan Terhadap Mereka yang Membolehkannya ( Bag.01 )


PERNYATAAN PARA ULAMA TENTANG HARAMNYA GAMBAR SERTA BANTAHAN TERHADAP MEREKA YANG MEMBOLEHKANNYA




بسم الله الرحمن الرحي

Dari pernyataan para ‘ulama tentang haramnya gambar serta bantahan terhadap mereka yang membolehkannya.

Fatwa Lajnah Daimah lil Buhuts wal Ifta’ no. 2677

Pertanyaan: Apa sikap seorang muslim terhadap gambar-gambar penjelas yang ada di dalam buku-buku pelajaran, buku-buku ‘ilmiah, dan majalah-majalah Islam yang bermanfaat? Di mana sebuah keharusan adanya gambar-gambar tersebut untuk menerangkan dan mendekatkan pemahaman?

Jawaban:
Menggambar makhluk bernyawa diharamkan secara mutlak, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang warid dalam permasalahan ini. Dan keberadaan gambar-gambar tersebut bukanlah perkara darurat di dalam menerangkan pelajaran. Bahkan gambar-gambar itu hanyalah sarana pelengkap guna menambah penjelasan. Sedangkan di sana masih ada sarana-sarana penjelas lainnya yang memungkinkan untuk tidak butuh dari gambar-gambar tersebut dalam memahamkan para pelajar dan pembaca. Telah berlalu berbagai generasi manusia dalam keadaan mereka tidak butuh terhadap gambar-gambar ini dalam pengajaran maupun penjelasan. Namun bersamaan dengan itu, mereka lebih kuat ilmunya dan lebih banyak hasilnya dari pada kita. Tidak merugikan mereka meninggalkan gambar-gambar dalam proses studinya. Tidak mengurangi pemahaman mereka terhadap keinginannya, tidak pula waktu maupun ideologinya dalam menggapai berbagai ilmu dan mengumpulkannya.

Oleh karena itu, tidak boleh bagi kita menggunakan gambar yang telah Allah haramkan, semata karena sangkaan kita bahwa itu adalah darurat. Padahal itu bukanlah darurat karena realita menyaksikan bahwa telah berlalu masa yang panjang dalam kondisi mereka tidak butuh terhadap gambar-gambar tersebut.

Hanya milik Allah jualah taufik itu. Shalawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.

Lajnah daimah lil Buhuts al-‘Ilmiah wal Ifta’
Ketua: ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
Wakil ketua: ‘Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota: ‘Abdullah bin Ghudayyan
Anggota: ‘Abdullah bin Qu’ud.
* Alih bahasa : Syabab Forum Salafy



ﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﻣﻦ ﻛﻼﻡ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﺗﺤﺮﻳﻢ ﺍﻟﺘﺼﻮﻳﺮ ﻭ ﺍﻟﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺃﺑﺎﺣﻪ
ﻓﺘﻮﻯ ﺍﻟﻠﺠﻨﺔ ﺍﻟﺪﺍﺋﻤﺔ ﻟﻠﺒﺤﻮﺙ ﺍﻟﻌﻠﻤﻴﺔ ﻭﺍﻹِﻓﺘﺎﺀ ﺭﻗﻢ ‏(2677 ) ‏:
ﺳﺆﺍﻝ:  ﻣﺎ ﻣﻮﻗﻒ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻮﺭ ﺍﻟﺘﻮﺿﻴﺤﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺘﺐ ﺍﻟﺪﺭﺍﺳﻴﺔ، ﻭﺍﻟﻜﺘﺐ ﺍﻟﻌﻠﻤﻴﺔ ﻭﺍﻟﻤﺠﻼﺕ ﺍﻹِﺳﻼﻣﻴﺔ ﺍﻟﻨﺎﻓﻌﺔ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺑﺪ ﻣﻦ ﻭﺟﻮﺩ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺼﻮﺭ ﻟﻠﺘﻮﺿﻴﺢ ﻭﺗﻘﺮﻳﺐ ﺍﻟﻔﻬﻢ.
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ:  ﺗﺼﻮﻳﺮ ﺫﻭﺍﺕ ﺍﻷﺭﻭﺍﺡ ﺣﺮﺍﻡ ﻣﻄﻠﻘًﺎ؛ ﻟﻌﻤﻮﻡ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺭﺩﺕ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺿﺮﻭﺭﻳﺔ ﻟﻠﺘﻮﺿﻴﺢ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﺭﺍﺳﺔ، ﺑﻞ ﻫﻲ ﻣﻦ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﺍﻟﻜﻤﺎﻟﻴﺔ ﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﺍﻹِﻳﻀﺎﺡ، ﻭﻫﻨﺎﻙ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻣﻦ ﻭﺳﺎﺋﻞ ﺍﻹِﻳﻀﺎﺡ ﻳﻤﻜﻦ ﺍﻻﺳﺘﻐﻨﺎﺀ ﺑﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺗﻔﻬﻴﻢ ﺍﻟﻄﻼﺏ ﻭﺍﻟﻘﺮﺍﺀ، ﻭﻗﺪ ﻣﻀﻰ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻗﺮﻭﻥ ﻭﻫﻢ ﻓﻲ ﻏﻨﻰ ﻋﻨﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻌﻠﻴﻢ ﻭﺍﻹِﻳﻀﺎﺡ ﻭﺻﺎﺭﻭﺍ ﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﺃﻗﻮﻯ ﻣﻨﺎ ﻋﻠﻤًﺎ ﻭﺃﻛﺜﺮ ﺗﺤﺼﻴﻼً، ﻭﻣﺎ ﺿﺮﻫﻢ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺩﺭﺍﺳﺘﻬﻢ، ﻭﻻ ﻧﻘﺺ ﻣﻦ ﻓﻬﻤﻬﻢ ﻟﻤﺎ ﺃﺭﺍﺩﻭﺍ ﻭﻻ ﻣﻦ ﻭﻗﺘﻬﻢ ﻭﻓﻠﺴﻔﺘﻬﻢ ﻓﻲ ﺇﺩﺭﺍﻙ ﺍﻟﻌﻠﻮﻡ ﻭﺗﺤﺼﻴﻠﻬﺎ، ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺮﺗﻜﺐ ﻣﺎ ﺣﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺼﻮﻳﺮ ﻟﻈﻨﻨﺎ ﺃﻧﻪ ﺿﺮﻭﺭﺓ، ﻭﻟﻴﺲ ﺑﻀﺮﻭﺭﺓ ﻟﺸﻬﺎﺩﺓ ﺍﻟﻮﺍﻗﻊ ﺑﺎﻻﺳﺘﻐﻨﺎﺀ ﻋﻨﻪ ﻗﺮﻭﻧًﺎ ﻃﻮﻳﻠﺔ. ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ. ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ، ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﺍﻟﻠﺠﻨﺔ ﺍﻟﺪﺍﺋﻤﺔ ﻟﻠﺒﺤﻮﺙ ﺍﻟﻌﻠﻤﻴﺔ ﻭﺍﻹِﻓﺘﺎﺀ
ﺍﻟﺮﺋﻴﺲ: ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺑﺎﺯ.
ﻧﺎﺋﺐ ﺭﺋﻴﺲ ﺍﻟﻠﺠﻨﺔ: ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺯﺍﻕ ﻋﻔﻴﻔﻲ .
ﻋﻀﻮ : ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻏﺪﻳﺎﻥ .
ﻋﻀﻮ : ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻗﻌﻮﺩ
Read More